Saturday, February 4, 2012

Permendiknas No. 20/2007

ini adalah ringkasan materi kuliah evaluasi pendidikan teknik yang pada minggu lalu tepatnya tanggal 30 januari 2012 membahas masalah permendiknas (peraturan menteri pendidikan nasional no.20 tahun 2007 tentang standart penilaian pendidikan.
untuk lebih jelasnya silakan dibaca di bawah =D

penilaian pendidikan


1. Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;
2. Penilaian hasil belajar peserta didik dilaksanakan berdasarkan standar penilaian pendidikan yang berlaku secara nasional;
3. Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik;
4. Penilaian hasil belajar pada pendidikan dasar dan menengah dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah
5. Penilaian dapat berupa ulangan dan atau ujian;

prinsip penilain


1. Sahih
2. Objektif
3. Adil
4. Terpadu
5. Terbuka
6. Menyeluruh dan berkesinambungan
7. Sistematis
8. Beracuan kriteria
9. Akuntabel

-lumajang-
-04.02.2012-

0 comments:

Post a Comment