Tuesday, August 6, 2013

Modul

A. Pengertian Modul

Modul merupakan salah satu bentuk bahan ajar yang dikemas secara utuh dan sistematis, didalamnya memuat seperangkat pengalaman belajar yang terencana dan didesain untuk membantu peserta didik menguasai tujuan belajar yang spesifik. Modul minimal memuat tujuan pembelajaran, materi/substansi belajar, dan evaluasi. Modul berfungsi sebagai sarana belajar yang bersifat mandiri, sehingga peserta didik dapat belajar sesuai dengan kecepatan masing-masing.

B. Karakteristik Modul

Untuk menghasilkan modul yang mampu meningkatkan motivasi belajar, pengembangan modul harus memperhatikan karakteristik yang diperlukan sebagai modul.

1. Self Instruction
Merupakan karakteristik penting dalam modul, dengan karakter tersebut memungkinkan seseorang belajar secara mandiri dan tidak tergantung pada pihak lain.
Untuk memenuhi karakter self instruction, maka modul harus:
a. Memuat tujuan pembelajaran yang jelas, dan dapat menggambarkan pencapaian Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
b. Memuat materi pembelajaran yang dikemas dalam unit-unit kegiatan yang kecil/spesifik, sehingga memudahkan dipelajari secara tuntas;
c. Tersedia contoh dan ilustrasi yang mendukung kejelasan pemaparan materi pembelajaran;
d. Terdapat soal-soal latihan, tugas dan sejenisnya yang memungkinkan untuk mengukur penguasaan peserta didik;
e. Kontekstual, yaitu materi yang disajikan terkait dengan suasana, tugas atau konteks kegiatan dan lingkungan peserta didik;
f. Menggunakan bahasa yang sederhana dan komunikatif,
g. Terdapat rangkuman materi pembelajaran;
h. Terdapat instrumen penilaian, yang memungkinkan peserta didik melakukan penilaian mandiri (self assessment);
i. Terdapat umpan balik atas penilaian peserta didik, sehingga peserta didik mengetahui tingkat penguasaan materi;
j. Terdapat informasi tentang rujukan/ pengayaan/referensi yang mendukung materi pembelajaran dimaksud.

2. Self Contained
Modul dikatakan self contained bila seluruh materi pembelajaran yang dibutuhkan termuat dalam modul tersebut. Tujuan dari konsep ini adalah memberikan kesempatan peserta didik mempelajari materi pembelajaran secara tuntas, karena materi belajar dikemas kedalam satu kesatuan yang utuh. Jika harus dilakukan pembagian atau pemisahan materi dari satu standar kompetensi/kompetensi dasar, harus dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan keluasan standar kompetensi/kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh peserta didik.

3. Berdiri Sendiri (Stand Alone)
Stand alone atau berdiri sendiri merupakan karakteristik modul yang tidak tergantung pada bahan ajar/media lain, atau tidak harus digunakan bersama-sama dengan bahan ajar/media lain. Dengan menggunakan modul, peserta didik tidak perlu bahan ajar yang lain untuk mempelajari dan atau mengerjakan tugas pada modul tersebut. Jika peserta didik masih menggunakan dan bergantung pada bahan ajar lain selain modul yang digunakan, maka bahan ajar tersebut tidak dikategorikan sebagai modul yang berdiri sendiri.

4. Adaptif
Modul hendaknya memiliki daya adaptasi yang tinggi terhadap perkembangan ilmu dan teknologi. Dikatakan adaptif jika modul tersebut dapat menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta fleksibel/luwes digunakan di berbagai perangkat keras (hardware).

5. Bersahabat/Akrab (User Friendly)
Modul hendaknya juga memenuhi kaidah user friendly atau bersahabat/akrab dengan pemakainya. Setiap instruksi dan paparan informasi yang tampil bersifat membantu dan bersahabat dengan pemakainya, termasuk kemudahan pemakai dalam merespon dan mengakses sesuai dengan keinginan. Penggunaan bahasa yang sederhana, mudah dimengerti, serta menggunakan istilah yang umum digunakan, merupakan salah satu bentuk user friendly.

Daftar Rujukan

Sutrisno, Joko. 2008. Teknik Penyusunan Modul: Pelatihan Dasar KTSP-SMK. Jakarta: DEPDIKNAS.
Continue reading Modul

Lesson Study

a. Pengertian Lesson Study

Ibrohim, dosen Fakultas MIPA dari Universitas Negeri Malang, telah mencoba merumuskan definisi operasional lesson study, sebagai berikut. ”Lesson study adalah proses kegiatan pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegialitas dan mutual learning untuk membangun learning community”.

Lesson study telah berkembang sejak abad 18 di negara Jepang. Dalam Bahasa Jepang, lesson study dikenal dengan ”jugyokenkyu”, yang merupakan gabungan dari dua kata yaitu ”jugyo” yang berarti lesson atau pembelajaran, dan ”kenkyu” yang berarti study atau kajian. Dengan demikian lesson study merupakan proses pengkajian terhadap pembelajaran.

Lesson study merupakan kegiatan kajian terhadap pelaksanaan pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru. Jadi, lesson study bukan metode mengajar, walaupun dalam kegiatan kajian pembelajaran tersebut, para guru pasti akan membicarakan metode mengajar, media, dan alat bantu pembelajaran yang digunakan dalam proses pembelajaran tersebut. Kegiatan kajian pembelajaran tersebut dilakukan oleh sesama guru dalam kegiatan kelompok kerja guru di suatu sekolah atau pun suatu tempat.

Lesson study adalah suatu proses yang kompleks, didukung oleh penataan tujuan secara kolaboratif, percermatan dalam pengumpulan data tentang belajar siswa, dan kesepakatan yang memberi peluang diskusi yang produktif tentang isu-isu yang sulit. Lesson Study pada hakikatnya merupakan aktivitas siklikal berkesinambungan yang memiliki implikasi praktis dalam pendidikan.

b. Langkah-langkah Pelaksanaan Lesson Study

1. Perencanaan (Plan)

Tahap ini bertujuan untuk menghasilkan rancagan pembelajaran yang diyakini mampu membelajarkan siswa secara efektif serta membangkitkan partisipasi siswa dalam pembelajaran. Dalam perencanaan, guru secara kolaboratif berbagi ide menyusun rancangan pembelajaran untuk menghasilkan cara-cara pengorganisasian bahan ajar, proses pembelajaran, maupun penyiapan alat bantu pembelajaran. Sebelum diimplementasikan dalam kelas, rancangan pembelajaran yang telah disusun kemudian disimulasikan. Pada tahap ini ditetapkan prosedur pengamatan dan instrumen yang diperlukan dalam pengamatan.

2. Pelaksanaan (Do)
Tahap pelaksanaan LS bertujuan untuk mengimplementasikan rancangan pembelajaran. Dalam proses pelaksanaan tersebut, salah satu guru berperan sebagai pelaksana LS dan guru yang lain sebagai pengamat. Fokus pengamatan bukan pada penampilan guru yang mengajar, tetapi lebih diarahkan pada kegiatan belajar siswa dengan berpedoman pada prosedur dan insturumen yang telah disepakati pada tahap perencanaan. Pengamat tidak diperkenankan mengganggu proses pembelajaran.

3. Refleksi (See)
Tujuan refleksi adalah untuk menemukan kelebihan dan kekurangan pelaksanaan pembelajarn. Kegiatan diawali dengan penyampaian kesan dari pembelajar dan selanjutnya diberikan kepada pengamat. Kritik dan saran diarahkan dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran dan disampaikan secara bijak tanpa merendahkan atau menyakiti hati guru yang membelajarkan. Masukan yang positif dapat digunakan untuk merancang kembali pembelajaran yang lebih baik.

Daftar Rujukan

Suparlan. 2010. Lesson Study dan Peningkatan Kompetensi Guru, (online), (http://suparlan.com/44/2010/01/22/lesson-study-dan-peningkatan-kompetensi-guru), diakses tanggal 02 Februari 2013

Santyasa, I Wayan. 2007. Implementasi Lesson Study dalam Pembelajaran, (online), (http://www.freewebs.com/santyasa/pdf2/IMPLEMENTASI_LESSON_STUDY.pdf), diakses tanggal 02 Februari 2013

Continue reading Lesson Study